PENERAPAN SILA
SILA PANCASILA SEBUAH PERSOALAN DI ERA GLOBALISASI
KATA
PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan
kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan
hidayah-Nya saya dapat menyelesaikan makalah tentang “ Penerapan Sila Sila
Pancasila Sebuah Persoalan di Era Globalisasi “ dengan baik meskipun banyak
kekurangan di dalamnya. Dan juga saya berterima kasih kepada Bapak Joko
Wasisto, S.Kar selaku Dosen mata kuliah Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan yang telah memberikan tugas ini kepada kami.
Penulis sangat
berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta
pengetahuan kita mengenai penerapan sila sila pancasila di era globalisasi, dan
juga bagaimana kita dapat menerapkannya dalam kehidupan kita. Saya juga
menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh
dari kata sempurna. Oleh sebab itu, saya berharap adanya kritik, saran dan
usulan demi perbaikan makalah yang telah saya buat di masa yang akan datang,
mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
Semoga makalah ini
dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Dan dapat berguna bagi saya
sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya saya mohon maaf apabila
terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan saya memohon kritik dan
saran yang membangun dari pembaca demi perbaikan makalah ini di waktu yang akan
datang.
Semarang
, 11 Januari 2016
Penulis
BAB
1
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Pancasila sebagai
dasar dan ideologi negara merupakan kesepakatan politik ketika negara Indonesia
didirikan, dan hingga sekarang di era globalisasi, Negara Indonesia tetap
berpegang teguh kepada Pancasila sebagai dasar negara. Sebagai dasar negara
tentulah pancasila harus menjadi acuan Negara dalam menghadapi tantangan global
dunia yang terus berkembang. Karena dengan adanya globalisasi batasan – batasan
diantara negara seakan tak terlihat, sehingga berbagai kebudayaan asing dapat
masuk dengan mudah ke masyarakat. Hal ini akan dapat memberikan dampak yang
positif dan negatif bagi masyarakat.
Namun
persoalannya, dalam kondisi yang serba terbuka seperti saat ini justru jati
diri bangsa Indonesia tengah berada pada titik nadir. Bangsa dan rakyat
Indonesia seakan-akan tidak mengenal dirinya sendiri sehingga budaya atau nilai
– nilai dari luar baik yang sesuai maupun tidak sesuai terserap bulat- bulat.
Nilai – nilai yang datang dari luar serta merta dinilai bagus, sedangkan
nilai-nilai luhur bangsa yang telah tertanam sejak lama dalam hati sanubari
rakyat dinilai usang.
Globalisasi adalah
fenomena dimana batasan-batasan antar negara seakan memudar karena terjadinya
berbagai perkembangan di segala aspek kehidupan , khususnya di bidang ilmu
pengetahuan dan teknologi. Fenomena globalisasi ini tidak selalu memberi dampak
yang positif. Berbagai perubahan yang terjadi akibat dari globalisasi sudah
sangat terasa baik itu di bidang politik, sosial, budaya dan teknologi
informasi. Berbagai dampak negatif terjadi di karenakan manusia kurang bisa
memfilter dampak dari globalisasi sehingga lebih banyak mengambil hal-hal
negatif daripada hal-hal positif yang sebenarnya bisa lebih banyak kita
dapatkan dari fenomena globalisasi ini.
Penerapan sila-sila
Pancasila berarti mempraktekkan nilai dari sila-sila pancasila dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Semakin maju zaman memberi pengaruh yang besar terhadap berjalannya
pencapaian Indonesia menuju cita – cita Indonesia yaitu pancasila. Saat ini
kita sedang masuk di zaman serba baru atau era globalisasi yang seharusnya membawa Indonesia semakin dekat pada cita –
cita bangsa tetapi fakta menunjukkan hal yang berlawanan dari pernyataan tersebut era globalisasi memunculkan
teknologi yang modern tetapi juga mendatangkan budaya luar yang masuk ke
Indonesia dan menjadi suatu hal yang biasa untuk diikuti. Sehingga Indonesia
semakin jauh dari cita – cita bangsa.
Hal tersebut menjadi kesalahan yang harus diperbaiki oleh bangsa Indonesia,
karena permasalahan ini dapat melunturkan nilai – nilai kebangsaan dan
menjauhkan bangsa Indonesia dari budaya bangsa.
1.2 RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana pelaksanaan nilai-nilai pancasila
dalam aspek kehidupan rmasyarakat?
2. Apakah pengaruh globalisasi
terhadap pelaksanaan sila-sila Pancasila ?
3. Bagaimana peran Pancasila dalam
menghadapi tantangan globalisasi ?
1.3 TUJUAN
1.
Untuk mengetahui sejauh
manakah nilai pancasila diterapkan dalam kehidupan masyarakat
2.
Untuk mengetahui pengaruh
globalisasi terhadap pelaksanaan sila-sila Pancasila
3.
Untuk mengetahui peran
pancasila dalam menghadapi tantangan globalisasi
BAB
II
PERMASALAHAN
2.1 PENERAPAN DAN
PELAKSANAAN PANCASILA DALAM ASPEK KEHIDUPAN MASYARAKAT
Pancasila merupakan pandangan hidup
yang berakar dalam kepribadian bangsa, maka ia diterima sebagai dasar negara
yang mengatur hidup ketatanegeraan. pancasila berperan sebagai pengatur sikap
dan tingkah laku orang Indonesia masing-masing dalam hubungannya dengan Tuhan
Yang Maha Esa (Sila-I), dengan sesama manusia (sila II) dengan tanah air dan
nusa bangsa Indonesia (Sila-III) dengan kekuasaan dan pemerintahan negara
(kerakyatan) dan dengan negara sebagai kesatuan dalam rangka realisasi
kesejahteraan (sila-V).
Pancasila yang selalu dikukuhkan dalam kehidupan konstitusional itu dan
menjadi pegangan bersama pada saat-saat terjadi krisis nasional dan ancaman
terhadap ekosistem bangsa kita, merupakan bukti sejarah bahwa pancasila memang
selalu dikehendaki oleh bangsa Indonesia sebagai dasar kehormatan Indonesia,
yaitu sebagai dasar negara, hal ini karena telah tertanam dalam kalbunya rakyat
dan dapat mempersatukan seluruh rakyat.
Pancasila memberikan corak yang khas
kepada bangsa Indonesia dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia serta
merupakan ciri khas yaitu membedakan bangsa Indonesia dari bangsa lain. Terdapat kemungkinan, bahwa tiap-tiap sila secara terlepas dari yang lain, bersifat universal yang juga dimiliki bangsa-bangsa lain di dunia
ini, akan tetapi ke-5 sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisah
pula itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
Pancasila sebenarnya adalah
cita-cita yang ingin dicapai bersama oleh bangsa Indonesia.Oleh karena itu,
Pancasila sering disebut dengan landasan ideal.Maksud dari ideal adalah bahwa
Pancasila merupakan hal yang menjadi sebuah gagasan dan dambaan.Hal ini sesuai
dengan pengeraian Pancasila sebagai ideologi negara.Dalam era yang hiruk-pikuk
ini, eksistensi Pancasilan sudah mulai dipertanyakan. Benarkah Pancasila memang
menjadi dasar hidup bangsa, benarkah Pancasila merupakan identitas bagi bangsa
Indonesia.Melihatrealita yang ada, sulit untuk membuktikan bahwa Pancasila
masih menjiwai dan mendarah-daging dalam diri manusia Indonesia.
Pancasila pada saat ini cenderung
menjadi lambang dan hanya menjadi formalitas yang dipaksakan kehadirannya di
Indonesia. Kehadiran Pancasila pada saat ini bukan berasal dari hati nurani
bangsa Indoensia. Bukti dari semua itu aalah tidak aplikatifnya sila-sila yang
terkandung dalam Pancasila dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Berdasarkan realita yang ada dalam
masyarakat, aplikasi sila-sila Pancasila jauh dari harapan.Banyaknya kerusuhan
yang berlatar belakang SARA (suku, ras, dan antargolongan), adanya pelecehan
terhadap hak azasi manusia, gerakan separatis, lunturnya budaya musyawarah,
serta ketidakadilan dalam masyarakat membuktikan tidak aplikatifnya Pancasila. Adanya
hal seperti ini menjauhkan harapan terbentuknya masyarakat yang sejahtera,
aman, dan cerdas yang diidamkan melalui Pancasila.
2.2 PENGARUH GLOBALISASI TERHADAP
PELAKSANAAN NILAI-NILAI PANCASILA
Globalisasi dapat
diartikan sebagai menyatunya berbagai bangsa di seluruh dunia sehingga
meghilangkan batas-batas wilayah yang selama ini memisahkan bangsa yang satu
dengan yang lainnya. Hilangnya batas-batas wilayah tersebut disebabkan karena
pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, sehingga hubungan
antar manusia dapat dilakukan dengan cepat dan
dapat menembus batas-batas negara.
Arus globalisasi begitu cepat masuk
ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi terhadap
anak muda juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak
anak muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini
ditunjukkan dengan gejala - gejala
yang muncul dalam kehidupan sehari - hari anak
muda sekarang.
Dari cara berpakaian banyak remaja -
remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat.
Mereka menggunakan pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh
yang seharusnya tidak diperlihatkan. Padahal cara berpakaian tersebut jelas -
jelas tidak sesuai dengan kebudayaan bangsa Indonesia. Selain itu, gaya rambut
yang bermacam – macam seperti dicat beraneka warna juga termasuk pengaruh buruk
di era globalisasi. Pendek kata orang lebih suka jika menjadi orang lain dengan
cara menutupi identitasnya. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya
bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa.
Dilihat dari sikap, banyak anak muda yang tingkah lakunya tidak kenal sopan
santun dan cenderung cuek tidak ada rasa peduli terhadap lingkungan. Karena
globalisasi menganut kebebasan dan keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka
hati mereka.
Kenyataannya saat ini adalah nilai-nilai pancasila telah luntur. Entah
dikalangan penjabat, elit politik, mahasiswa, pelajar bahkan masyarakat. Betapa
menyedihkannya, bangsa Indonesia sendiri tidak lagi mengenal nilai-nilai yang terkandung
dalam pancasila. Ironisnya kadar semangat kebangsaan dalam seluruh aspek
kehidupan sangat menurun. Pancasila sebagai ideologi dalam kehidupan berbangsa
terabaikan, pelaksanaan demokrasi kebablasan, terjadinya kesenjangan kehidupan
ekonomi teramat luas, berkembangnya budaya korupsi dan stabilitas keamanan pun
terganggu. Akibat tidak satunya kata dan perbuatan para pemimpin bangsa,
Pancasila hanya dijadikan slogan di bibir para pemimpin, tetapi berbagai tindak
dan perilakunya justru jauh dari nilai-nilai luhur Pancasila.
2.3 PANCASILA DALAM TANTANGAN GLOBALISASI
Pancasila sebagai dasar negara
Indonesia yang sudah ditentukan oleh para pendiri negara ini haruslah menjadi
sebuah acuan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara,berbagai
tantangan dalam menjalankan ideologi pancasila juga tidak mampu untuk menggantikankan
pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia,pancasila terus dipertahankan oleh
segenap bangsa Indonesia sebagai dasar negara,itu membuktikan bahwa pancasila
merupakan ideologi yang sejati untuk bangsa Indonesia.
Oleh karena itu tantangan di era
globalisasi yang bisa mengancam eksistensi kepribadian bangsa,dan kini mau tak
mau,suka tak suka ,bangsa Indonesia berada di pusaran arus globalisasi
dunia.Tetapi harus diingat bahwa bangsa dan negara Indonesia tak mesti
kehilangan jatidiri,kendati hidup ditengah-tengah pergaulan dunia.Rakyat yang
tumbuh di atas kepribadian bangsa asing mungkin saja mendatangkan
kemajuan,tetapi kemajuan tersebut akan membuat rakyat tersebut menjadi asing
dengan dirinya sendiri.Mereka kehilangan jatidiri yang sebenarnya sudah jelas
tergambar dari nilai-nilai luhur pancasila.
Dalam arus globalisasi saat ini
dimana tidak ada lagi batasan-batasan yang jelas antar setiap bangsa Indonesia,
rakyat dan bangsa Indonesia harus membuka diri.
Dahulu,sesuai dengan tangan terbuka menerima masuknya pengaruh budaya hindu islam, serta masuknya kaum barat yang akhirnya melahirkan kolonialisme. Pengalaman pahit berupa kolonialisme tentu sangat tidak menyenangkan untuk kembali terulang. Patut diingat bahwa pada zaman modern sekarang ini wajah kolonialisme dan imperialisme tidak lagi dalam bentuk fisik, tetapi dalam wujud lain seperti penguasaan politik dan ekonomi. Meski tidak berwujud fisik, tetapi penguasaan politik dan ekonomi nasional oleh pihak asing akan berdampak sama seperti penjajahan pada masa lalu, bahkan akan terasa lebih menyakitkan.
Dahulu,sesuai dengan tangan terbuka menerima masuknya pengaruh budaya hindu islam, serta masuknya kaum barat yang akhirnya melahirkan kolonialisme. Pengalaman pahit berupa kolonialisme tentu sangat tidak menyenangkan untuk kembali terulang. Patut diingat bahwa pada zaman modern sekarang ini wajah kolonialisme dan imperialisme tidak lagi dalam bentuk fisik, tetapi dalam wujud lain seperti penguasaan politik dan ekonomi. Meski tidak berwujud fisik, tetapi penguasaan politik dan ekonomi nasional oleh pihak asing akan berdampak sama seperti penjajahan pada masa lalu, bahkan akan terasa lebih menyakitkan.
Jika dibandingkan pemahaman masyarakat tentang Pancasila dengan lima belas
tahun yang lalu, sudah sangat berbeda. Saat ini sebagian masyarakat cenderung
menganggap Pancasila hanya sebagai suatu simbol negara dan mulai melupakan
nilai-nilai filosofis yang terkandung di dalamnya. Padahal Pancasila yang
menjadi dasar negara dan sumber dari segala hukum dan perundang-undangan adalah
nafas bagi eksistensi bangsa Indonesia. Sementara itu, lunturnya nilai-nilai
Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, akibat tidak
satunya kata dan perbuatan para pemimpin bangsa, Pancasila hanya dijadikan
slogan di bibir para pemimpin, tetapi berbagai tindak dan perilakunya justru
jauh dari nilai-nilai luhur Pancasila. Contoh yang tidak baik dari para
pemimpin bangsa dalam pengamalan Pancasila telah menjalar pada lunturnya
nilai-nilai Pancasila di masyarakat.
Kurangnya komitmen dan tanggung jawab para pemimpin bangsa melaksanakan
nilai-nilai Pancasila tersebut, telah mendorong munculnya kekuatan baru yang
tidak melihat Pancasila sebagai falsafah dan pegangan hidup bangsa Indonesia.
Akibatnya, terjadilah kekacauan dalam tatanan kehidupan berbangsa, di mana
kelompok tertentu menganggap nilai-nilainya yang paling bagus. Lunturnya
nilai-nilai Pancasila pada sebagian masyarakat dapat berarti awal sebuah
malapetaka bagi bangsa dan negara kita. Fenomena itu sudah bisa kita saksikan
dengan mulai terjadinya kemerosotan moral, mental dan etika dalam bermasyarakat
dan berbangsa terutama pada generasi muda. Timbulnya persepsi yang dangkal,
wawasan yang sempit, perbedaan pendapat yang berujung bermusuhan dan bukan
mencari solusi untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, anti terhadap
kritik serta sulit menerima perubahan yang pada akhirnya cenderung mengundang
tindak anarkhis.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 PENERAPAN PANCASILA DALAM ASPEK
KEHIDUPAN MASYARAKAT GLOBAL
Pancasila adalah pedoman kehidupan
berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila juga telah
memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam
mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik, di dalam masyarakat Indonesia
yang adil dan makmur. Bahwasanya Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan
sebagai dasar negara seperti tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa, yang telah diuji kebenaran,
kemampuan dan kesaktiannya, sehingga tak ada satu kekuatan manapun juga yang
mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia.
Di Indonesia, sejak diresmikannya
Pancasila sampai sekarang, penerapan Pancasila masih ‘jauh bara dari api’. Yang terjadi pada saat ini bukan penerapan Pancasila, melainkan pergeseran Pancasila Ketuhanan yang menjadi pilar utama moralitas bangsa telah di ganti
dengan keuangan. Kemanusiaan yang akan mewujudkan kondisi
masyarakat yang ideal telah di gantikan dengan kebiadaban dengan banyaknya
pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Persatuan
yang seharusnya ada sekarang
telah berubah menjadi embrio perpecahan dan disintegrasi. Permusyawarahan sebagai sistem
kekeluargaan berubah menjadi kebrutalan. Sementara itu keadilan sosial berubah
menjadi keculasan dan keserakahan.
Selain pihak masyarakat sendiri
pergeseran makna Pancasila juga dilakukan oleh pihak penguasa. Pada masa
tertentu, secara sistematis Pancasila telah dijadikan sebagai alat politik
untuk melanggengkan kekuasaan. Tindakan yang dilakukan terhaap Pancasila ini
turut menggoncang eksistensi Pancasila.Pancasila seakan-akan momok yang
menakutkan, sehingga oleh sebagian masyarakat dijadikan sebuah simbol kekuasaan
dan kelanggengan salah satu pihak.
Dalam era kesemrawutan global
sekarang, ideologi asing mudah bermetamorfosa dalam aneka bentuknya dan menjadi
pesaing Pancasila.Hedonisme (aliran yang mengutamakan kenikmatan hidup)
dan berbagai isme penyerta, misalnya, semakin terasa menjadi pesaing
yang membahayakan potensialitas Pancasila sebagai kepribadian bangsa.Nilai
intrinsik Pancasila pun masih sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor
kondisional. Padahal, gugatan terhadap Pancasila sebagai dasar negara dengan
sendirinya akan menjadi gugatan terhadap esensi dan eksistensi kita sebagai
manusia dan warga bangsa dan negara Indonesia.
Untuk menghadapi kedua ekstrim
(memandang nilai-nilai Pancasila terlalu sulit dilaksanakan oleh segenap bangsa
Indonesia di satu pihak dan di pihak lain memandang nilai-nilai Pancasila
kurang efektif untuk memperjuangkan pencapaian masyarakat adil dan makmur yang
diidamkan seluruh bangsa Indonesia) diperlukan usaha bersama yang tak kenal
lelah guna menghayati Pancasila sebagai warisan budaya bangsa yang bernilai
luhur, suatu sistem filsafat yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama,
bersifat normatif dan ideal, sehingga pengamalannya merupakan tuntutan batin
dan nalar setiap manusia Indonesia.
Dari berbagai kenyataan di atas
timbul berbagai pertanyaan, apakah pancasila sudah tidak cocok lagi dalam
kehidupan masyarakat Indonesia, kalau pancasila masih cocok di Indonesia, dalam
hal ini siapa yang salah, bagaimana membangun Indonesia yang lebih baik
sehingga sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa.
3.2 PENGARUH GLOBALISASI TERHADAP PANCASILA
Dengan adanya globalisasi, intensitas hubungan masyarakat antara satu
negara dengan negara lain menjadi semakin tinggi. Dengan demikian,
kecenderungan munculnya kejahatan yang bersifat transnasional semakin sering
terjadi. Kejahatan-kejahatan tersebut, antara lain terkait dengan masalah
narkotika, money laundering, keimigrasian, human trafficking, penebangan hutan
secara ilegal, pencurian laut, pengakuan hak cipta, dan terorisme.
Masalah-masalah tersebut berpengaruh terhadap nilai-nilai budaya bangsa yang
selama ini dijunjung tinggi.
Efek lainnya adalah globalisasi dapat memberikan efek negatif bagi
budaya-budaya leluhur di Indonesia. Dengan adanya globalisasi waktu, jarak,
wilayah bukan lagi menjadi halangan, khususnya pada dunia hiburan. Pada dunia
hiburan, efek globalisasi sangat jelas dapat dirasakan, sebagai contoh:
lunturnya musik - musik tradisional, lunturnya budaya Indonesia dalam film-film
lokal, minimnya pentas seni lokal jika dibandingkan dengan pentas seni kontemporer
moderen. Hal tersebut mencerminkan bahwa, globalisasi dapat dengan mudah
mengubah nilai-nilai budaya yang sudah ada sebelumnya.
Pada masyarakat, hal ini tentu sangat membahayakan. Hal tersebut didasarkan
pada mulai timbulnya sifat individualistis di masyarakat, minimnya tenggang
rasa dan semangat gotong royong. Hilangnya citra Indonesia yang sudah jelas banyak negara lain mengenal budaya
masyarakat Indonesia sangat ramah tamah sebelumnya. Belum lagi aksi teror, yang
baru-baru ini marak terjadi. Ada sebagian kelompok masyarakat bangsa ini yang
menganut pandangan ekstim dan radikal, yang menolak landasan bangsa ini yaitu
Pancasila sebagai pedoman hidupnya, yang tentu sangat berbahaya bagi integritas
bangsa ini kedepan. Hal-hal ini tentunya dapat mengubah identitas bangsa ini,
yang sebelumnya populer dengan bangsa yang menjunjung tinggi nilai multikultur
yang Bhenika Tunggal Ika yang memiliki kesatuan sangat erat serta masyarakatnya
yang sangat berjiwa ketimuran.
3.3 PERAN PANCASILA DALAM KEHIDUPAN
MASYARAKAT DI ERA GLOBALISASI
Dalam pergaulan dunia yang kian
global, bangsa yang menutup diri rapat-rapat dari dunia luar bisa dipastikan
akan tertinggal oleh kemajuan zaman dan kemajuan bangsa-bangsa lain. Bahkan,
negara sosialis seperti Uni Soviet yang terkenal anti dunia luar tidak bisa
bertahan dan terpaksa membuka diri. Maka, kini, konsep pembangunan modern harus
membuat bangsa dan rakyat Indonesia membuka diri. Dalam upaya untuk meletakan
dasar-dasar masyarakat modern, bangsa Indonesia bukan hanya menyerap masuknya
modal, teknologi, ilmu pengetahuan, dan ketrampilan, tetapi juga terbawa masuk
nilai-nilai sosial politik yang berasal dari kebudayaan bangsa lain.
Yang terpenting adalah bagaimana
bangsa dan rakyat Indonesia mampu menyaring agar hanya nilai-nilai kebudayaan
yang baik dan sesuai dengan kepribadian bangsa saja yang terserap. Sebaliknya,
nilai-nilai budaya yang tidak sesuai apalagi merusak tata nilai budaya nasional
mesti ditolak dengan tegas. Kunci jawaban dari persoalan tersebut terletak pada
Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara. Bila rakyat dan bangsa
Indonesia konsisten menjaga nilai-nilai luhur bangsa, maka nilai-nilai atau
budaya dari luar yang tidak baik akan tertolak dengan sendirinya. Cuma,
persoalannya, dalam kondisi yang serba terbuka seperti saat ini justru jati
diri bangsa Indonesia tengah berada pada titik nadir. Bangsa dan rakyat
Indonesia kini seakan-akan tidak mengenal dirinya sendiri sehingga budaya atau
nilai-nilai dari luar baik yang sesuai maupun tidak sesuai terserap
bulat-bulat. Nilai-nilai yang datang dari luar serta-merta dinilai bagus,
sedangkan nilai-nilai luhur bangsa yang telah tertanam sejak lama dalam hati
sanubari rakyat dinilai usang. Contoh nyatanya adalah sistem demokrasi yang
kini tengah berkembang di Tanah Air yang mengarah kepada faham liberalisme.
Padahal, negara Indonesia—seperti ditegaskan dalam pidato Bung Karno di depan
Sidang Umum PBB—menganut faham demokrasi Pancasila yang berasaskan gotong
royong, kekeluargaan, serta musyawarah dan mufakat.
Sistem politik yang berkembang saat
ini sangat gandrung dengan faham liberalisme dan semakin menjauh dari sistem
politik berdasarkan Pancasila yang seharusnya dibangun dan diwujudkan rakyat
dan bangsa Indonesia. Terlihat jelas betapa demokrasi diartikan sebagai
kebebasan tanpa batas. Hak asasi manusia (HAM) dengan keliru diterjemahkan
dengan boleh berbuat semaunya dan tak peduli apakah merugikan atau mengganggu
hak orang lain. Budaya dari luar, khususnya faham liberalisme, telah merubah
sudut pandang dan jati diri bangsa dan rakyat Indonesia. Pergeseran nilai dan
tata hidup yang serba liberal memaksa bangsa dan rakyat Indonesia hidup dalam
ketidakpastian. Akibatnya, seperti terlihat saat ini, konstelasi politik nasional
serba tidak jelas. Para elite politik tampak hanya memikirkan kepentingan dirinya
dan kelompoknya semata.
Dalam kondisi seperti itu sekali
lagi peran Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara memegang peranan
penting. Pancasila akan menilai nilai-nilai mana saja yang bisa diserap untuk
disesuaikan dengan nilai-nilai Pancasila sendiri. Dengan begitu, nilai-nilai
baru yang berkembang nantinya tetap berada di atas kepribadian bangsa
Indonesia. Pasalnya, setiap bangsa di dunia sangat memerlukan pandangan hidup
agar mampu berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas arah dan tujuan yang
hendak dicapai. Dengan pandangan hidup, suatu bangsa mempunyai pedoman dalam
memandang setiap persoalan yang dihadapi serta mencari solusi dari persoalan
tersebut .
Dalam pandangan hidup terkandung
konsep mengenai dasar kehidupan yang dicita-citakan suatu bangsa. Juga
terkandung pikiran-pikiran terdalam dan gagasan suatu bangsa mengenai wujud
kehidupan yang dicita-citakan. Pada akhirnya pandangan hidup bisa diterjemahkan
sebagai sebuah kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki suatu bangsa yang
diyakini kebenarannya serta menimbulkan tekad bagi bangsa yang bersangkutan
untuk mewujudkannya. Karena itu, dalam pergaulan kehidupan berbangsa dan
bernegara, bangsa Indonesia tidak bisa begitu saja mencontoh atau meniru model
yang dilakukan bangsa lain, tanpa menyesuaikan dengan pandangan hidup dan
kebutuhan bangsa Indonesia.
3.4 MENUMBUH KEMBANGKAN NILAI-NILAI
PANCASILA
Untuk memajukan bangsa ini kita harus melihat
kebelakang, karena masa depan bangsa Indonesia ada dibelakang. Maksudnya kita
harus menengok kembali sejarah berdirinya bangsa Indonesia.Cita-cita untuk
memajukan bangsa Indonesia ada disana.Cita-cita bersama itu adalah suatu paham
yang diperkanalkan oleh Ir.Soekarno dalam rapat BPUPKI. Cita-cita tersebut
ialah pancasila.
Pancasila merupakan perpaduan
nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat Indonesia.Oleh karena
itu secara konsep pancasila merupakan suatu landasan ideal bagi masyarakat
Indonesia. Pancasila sebagai falasafah Negara sudah final,untuk itu jangan ada
pihak-pihak yang berpikir atau berusaha menggantikannya. Oleh karena itu kita
semua sebagai rakyat Indonesia harus mempraktikkan nilai-nilai Pancasila dalam
kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Karena ini merupakan
kecenderungan realitas system sosial politik yang saat ini mengancam
eksisitensi Pancasila sebagai ideology bangsa.Dengan demikian jika sikapi
secara konstruktif merupakan peringatan dan sekaligus ajakan politis kepada
generasi sekarang untuk menjaga Pancasila dari berbagai upaya taktis dari
pihak-pihak yang ingin mencoba menggantikannya.
Terkait dengan upaya menanamkan
kesadaran politik bangsa dalam menjaga Pancasila para elit politik,
legislatif-eksekutif dan penyelenggara Negara seharusnya perlu mendorong
tersedianya kebijakan atau regulasi public.Kebijaksanaan itu harus mampu
membangun partisipasi politik rakyat secara kesluruhan kearah itu.Terlebih lagi
bila hal tersebut dikaitkan dengan realitas sosial-politik saat ini.Membangun
kesadaran politik bangsa perlu dan harus diarahkan secara dini kepada generasi
muda.Karena kelompok masyarakat inilah yang mengalami jeda pemahaman
nilai-nilai Pancasila cukup tinggi pada sisi konseptual dan kontekstual. Pemerintah
seharusnya juga mampu menjalankan kebijakan-kebijakan secara konsisten yang
selalu berpijak pada pemaknaan politik mendefinisikan eksistensi Pancasila
sebagai falsafah negara.
Langkah konkritnya, pemerintah perlu
memasukkan kembali nilai-nilai Pancasila sebagai materi bahan pengajaran pada
sistem pendidikan nasional. Kebijakan ini tetap relevan dan tidak akan
mengurangi hakekat dari tujuan dasar pelaksanaan pendidikan nasional yang ingin
menciptakan manusia yang berakhlak cerdas. Negara memerlukan falsafah politik
karena pemikiran filsafat kenegaraan bertolak dari suatu pandangan bahwa Negara
merupakan persekutuan hidup manusia atau organisasi kemasyarakatan yang juga
merupakan masyarakat hukum.Artinya hukum tidak dapat dipisahkan dari dinamika
masyarakat. Keberadaan hukum adalah deskripsi filosofis bahwa Negara memiliki
falsafah politik dalam mengukur nilai-nilai, keteraturan, keadilan, dan
terpenuhinya kepentingan masyarakat yang harus diupayakan Negara.
BAB IV
PENUTUP
4.1 KESIMPULAN
Mengenai kedudukan
dan fungsi Pancasila yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara, kita dapat memahami mengapa nilai-nilai Pancasila harus
dipertahankan. Globalisasi di berbagai bidang kehidupan menjadi salah satu
ancaman yang dapat memudarkan nilai-nilai Pancasila. Semakin hari kita dapat
merasakan bahwa nilai-nilai Pancasila semakin terlupakan karena banyaknya
pengaruh dari luar. Padahal, Pancasila adalah salah satu filter yang dapat digunakan
untuk memilih mana budaya luar yang sesuai dengan kepribadian bangsa dan mana
yang tidak sesuai. Oleh karena itu, eksistensi Pancasila harus mulai
dikembangkan kembali. Cara-cara yang dapat dilakukan diantaranya adalah dengan
mengetahui, memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam bentuk
perilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Pemerintah sebagai sosok yang menjadi panutan rakyatnya harus mampu menjadi
contoh yang baik. Para pejabat negara tidak boleh bersikap sekehendak hati
karena rakyat mengamati gerak gerik para elite politik. Apabila rakyat melihat
pemimpinnya sudah berperilaku baik , maka dengan sendirinya rakyat akan meniru
tingkah laku baik tersebut.
4.2 SARAN
Globalisasi memang memiliki banyak dampak positif, namun tidak sedikit juga
dampak negatif yang dihasilkan. Perkembangan zaman dengan segala kecanggihan
komunikasi dan informasi jangan sampai membuat kita mudah mengikuti
budaya-budaya dari luar. Kita
harus pandai menyeleksi budaya luar yang sesuai dengan kepribadian bangsa. Oleh
karena itu sangat penting untuk kembali menerapkan makna nilai-nilai Pancasila
yang dapat dijadikan pedoman hidup.
DAFTAR PUSTAKA
- Suwarno, P.J.. Pancasila Budaya Bangsa Indonesia.
-http://jeffany-jefanny.blogspot.com/2012/04/pancasila-implementasinya.html diakses tanggal 08 Desember 2013